Gemercik News-Tasikmalaya (09/03). Setelah sah pengunduran diri yang dilakukan oleh Ketua BLM-US, Muhammad Rizky Babari pada tanggal 16 Februari 2019. Saat ini sedang terjadi kekosongan kepemimpinan pada BLM-US. Dengan adanya kekosongan kepemimpinan seperti itu, menyebabkan belum adanya pelantikan pada tingkat BEM-US dan BLM-US. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, akhirnya dibuat Pejabat Sementara (PJS) untuk melaksanakan Musyawarah Akbar Mahasiswa Luar Biasa (MAMLUB).
Untuk pertama kalinya, PJS mengadakan Musyawarah Kerja pada hari Jumat, 08 Maret 2019 bertempat di Ruang Rapat Rektorat lantai 2 pada pukul 19.30 WIB. Musyawarah kerja ini dihadiri oleh beberapa Himpunan Mahasiswa Jurusan dan UKM di Unsil.
Dalam pelaksanaannya, PJS membentuk sebuah panitia khusus yang terdiri dari beberapa mahasiswa pendelegasian dari setiap Fakultas. Pansus ini yang akan membantu PJS dalam pelaksanaan MAMLUB.
Musyawarah kerja ini dipimpin oleh PJS terpilih, Muhammad Satriana Ilham mahasiswa jurusan Ekonomi Syariah 2016.
Menurut Satriana, Musyawarah kerja ini dilakukan untuk meminta persetujuan kepada HMJ dan UKM yang ada di Unsil mengenai penting atau tidaknya pelaksanaan MAMLUB, serta mengenai penyesuaian peraturan (Referendum) untuk pendaftaran bakal calon ketua BLM-US yang dibolehkan maksimal semester delapan. Hasil kesepakatan Musyawarah Kerja yang menyetujui pendaftaran bakal calon sampai semester delapan hanya berlaku pada saat dibukanya waktu pendaftaran yang telah di tentukan.
Dalam musyawarah kerja yang dilaksanakan tadi malam itu, dihasilkan dua keputusan Referendum. Bahwa forum menyetujui adanya pelaksanaan MAMLUB. Dan forum menyetujui bahwa peraturan pendaftaran bakal calon anggota maksimal semester delapan hanya pada saat dibukanya waktu pendaftaran yang telah ditentukan.
Dalam pelaksanaan MAMLUB untuk pemilihan ketua baru BLM-US ini PJS sudah memiliki beberapa rencana (plan). Diantaranya plan A, plan B dan plan C. Hanya saja pada plan B dan plan C baru sampai tahap perencanaan karena belum mendapat persetujuan dari pihak forum. Pada plan A, pelaksanaan pemilihan akan dilakukan dengan membuka pendaftaran bagi bakal calon ketua BLM-US. Pada plan B, akan dilaksanakan pemilihan anggota terlebih dahulu. Setelah itu, oleh anggotanya akan dilaksanakan sidang paripurna untuk menentukan ketua dan wakil ketua BLM. Dan untuk plan C, Satriana tidak menjelaskan karena menurutnya belum ada atau belum bisa tersampaikan.
"Untuk plan B dan plan C itu tidak bisa katakan sudah kita sepakati karena itu baru rencana. Sudah kita siapkan, tapi untuk masalah publikasiannya belum bisa sekarang. Karena belum ada kesepakatan tiap forum untuk pelaksanaan plan B. Tapi sedikit intinya itu, akan dilaksanakan pemilihan anggotanya terlebih dahulu. Nantinya akan mengadakan si anggota yg sudah didelegasikan ini akan mengadakan sidang paripurna siapa ketua umumnya dan siapa wakil. Kalo untuk plan C itu sebenarnya belum ada atau belum bisa kami sampaikan karena itu masih sulit." Ujar Satriana.
Pembukaan pendaftaran bakal calon ketua BLM-US ini akan dilaksanakan dua gelombang, jika pada saat pembukaan pertama tidak ada yang akan mencalonkan. Pembukaan pendaftaran pertama akan berlangsung pada tanggal 10-15 Maret 2019 dari pukul 01.00-17.00 WIB. Pembukaan pendaftaran kedua akan berlangsung pada tanggal 18-20 Maret 2019. Kemudian MAMLUB akan dilaksanakan pada tanggal 23-24 Maret 2019.
"Ini baru plan A, sekarang pembukaan itu ada dua kali dari 10-15 Maret dari pukul 01.00-17.00 WIB. Jikalau dari pembukaan pertama itu belum ada yg mencalonkan, kita akan membuka lagi hari senin-rabu. Dan kalo misalnya di dua hari sudah ada, kita akan melaksanakan MAMLUB-nya pada tanggal 23-24 Maret." Tambah Satriana.
Penulis: Nurul Habibah & Sylvia
Penyunting: Annisa Az Zahra
No comments:
Post a Comment