Gemercik News- Tasikmalaya (6/2). Prosesi pelantikan serentak Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di lingkungan Universitas Siliwangi telah dilaksanakan. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Rapat Rektorat di gedung Rektorat Universitas Siliwangi. UKM dilantik oleh Wakil Rektor 3 bidang kemahasiswaan Prof. Dr. H. Budy Rahmat.
Pelantikan UKM serentak diikuti oleh 13 UKM yang sebelumnya sudah mengajukan SK untuk pelantikan kepada rektor. 13 UKM tersebut antara lain: Karate, Taekwondo, Pramuka, Seni Musik, Paduan Suara Mahasiswa, KISI, Khaniwata, Pers Mahasiswa, SPOT, Sepakbola, KAN, Menwa, Teater 28.
Pengambilan sumpah pengurus UKM dilakukan oleh para ketua UKM, pengucapan oleh Warek 3 dan diulangi oleh para ketua UKM, lalu dilanjutkan dengan pelantikan setiap ketua UKM yang dilantik oleh Warek 3. Pelantikan UKM serentak, tidak diikuti oleh semua UKM yang ada di Universitas Siliwangi. Dari 28 UKM baru 13 UKM yang dilantik sedangkan 15 UKM masih belum dilantik.
"Ada batas waktu nanti, kalau tidak akan dianggap beku atau gimana gitu ya" tutur Warek 3 mengenai UKM yang belum memberikan SK pelantikan UKM. Nanti akan ditentukan deadline mengenai pengajuan SK pelantikan UKM.
"Deadline kalau pertengahan maret tidak ada, atau maret saja, mungkin nanti saya konsultasi dulu, berarti ya sudah berarti dana kegiatan dan sebagainya dipending tidak akan dikasihkan" Tegas Prof. Budy menjelaskan.
Untuk UKM yang belum dilantik serentak, diberikan waktu untuk mengajukan SK untuk pelantikannya. Untuk konsep pelantikan menurut Prof. Budy selaku Warek 3, konsep pelantikan tidak berbeda dengan pelantikan serentak kali ini.
"Kegiatan ini (UKM) memiliki Output yang jelas, luaran yang jelas" ujar Prof. Budy. Semua kegiatan diharapkan memiliki koneksi dengan luar, misalnya dengan Ristekdikti.
"Tapi yang penting kita memiliki jendela keluar, kita kan tetap kiblatnya ke Kemenristekdikti kalau disana menyelenggarakan itu (lomba) jangan sampai tidak terikuti oleh kita (Unsil)" Tegas Prof. Budy mengenai harapannya terhadap UKM Unsil.
Penulis : Yusya
Editor : Vika
No comments:
Post a Comment