Organisasi mahasiswa atau lebih akrab dengan sebutan ormawa adalah organisasi yang melekat pada tubuh universitas dan memiliki kedudukan resmi di lingkungan kampus. Bentuk organisasi dan strukturalnya tergantung dari pemimpin universitas masing-masing. Di Universitas Siliwangi (Unsil) sendiri, ormawa tingkat universitas yaitu Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEM). Namun yang menjadi masalahnya untuk periode sekarang, Universitas Siliwangi mengalami kekosongan jabatan DLM dan DEM.
MAM (Musyawarah Akbar Mahasiswa) yang diadakan November 2016 lalu tidak menghasilkan apa yang diharapkan. Meski sudah diadakan Musyawarah Akbar Mahasiswa Luar Biasa (MAM LUB), namun tetap saja sampai saat ini organisasi tingkat universitas (DEM dan DEM). Padahal, MAM dilaksanakan sekitar satu bulan sebanyak kurang lebih empat kali pertemuan dan satu pertemuan bisa sampai dua hari. Itu cukup memakan waktu dan tenaga yang tidak sedikit. Belum lagi berapa anggaran yang dikeluarkan untuk acara tersebut, namun tetap tidak membuahkan hasil yang diinginkan. Jadi sebenarnya apa saja yang dibicarakan selama MAM?
Lantas siapa yang salah? Siapa yang harus disalahkan? Siapa yang harus bertanggungjawab? Namun bukan itu yang seharusnya dipertanyakan publik. Karena jelas, ini adalah tanggung jawab bersama sebagai warga Universitas Siliwangi. Seharusnya pertanyaan yang sekarang muncul adalah apa solusi terbaik untuk memecahkan permasalahan ini?
Dr. Ade Komaludin, S.E., M.Sc. selaku Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni menjelaskan, “Sebenarnya sudah ada calon, namun karena ada persyaratan yang dibuat oleh DLM (Dewan Legislatif Mahasiswa), yang tidak mampu untuk dipenuhi calon Presiden Mahasiswa sehingga kita tidak dapat menetapkan calon tersebut untuk menduduki kursi Presiden Mahasiswa Universitas Siliwangi ini,” tegas Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan dan Alumnni Universitas Siliwangi.
“Padahal bisa saja diadakan PK (Peninjauan Kembali) terhadap persyaratan yang telah ditentukan agar memudahkan calon yang sudah bersedia untuk maju pada proses berikutnya,” ungkap Panji Pandi Pandami selaku Presiden Mahasiswa periode sebelumnya. Namun dilema tetap terjadi, pasalnya kalau dilakukan PK terhadap persyaratan calon presiden mahasiswa dan diubah agar menurunkan atau mempermudah persyaratannya, maka akan terjadi penurunan terhadap kualitas dan standarisasi calon pemimpinnya. Namun jika persyaratan tersebut tetap menjadi acuan, mau sampai kapan akan mendapat calon yang sesuai persyaratan?
Dengan demikian, sampai saat ini, Universitas Siliwangi tidak memiliki organisasi tertinggi di kampusnya. Hal ini menyebabkan fungsi dari ormawa universitas menjadi tidak terlaksana. Lalu, ketika pada posisi saat ini pihak lembaga tidak memberikan SK PJS (Pejabat Sementara) sehingga ormawa universitas benar-benar mati total. Para mahasiswa kini hanya memiliki BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) di tingkat fakultas sebagai eksekutor.
Ade Komaludin menambahkan, “Sejauh ini memang tidak ada PJS. Namun, kami punya proses yang sedang berjalan untuk pembentukan pemegang jabatan secara resminya. Sudah ada calon yang mengajukan secara informal dan kami sedang menunggu secara formalnya. Insya Allah setelah ada pengajuan secara formal dan memenuhi syarat akan langsung diproses untuk dilantik,” paparnya.
Panji Pandi Pandami turut berbicara juga “Dengan tidak adanya ormawa tingkat universitas jelas saja sangat berpengaruh terhadap kegiatan kampus. Ormawa tingkat universitas ini dapat berperan sebagai jembatan antara mahasiswa dengan pihak lembaga. Dapat dikatakan, sekarang, mahasiswa tidak punya jembatan untuk menyampaikan aspirasinya kepada pihak lembaga Universitas Siliwangi.”
Ketika di suatu daerah tidak memiliki jembatan untuk akses keluar tentu saja itu akan sangat merepotkan. Bisa saja menerobos sungai yang mungkin deras atau mencari jalan putar yang sangat jauh. Namun warga setempat bisa juga hanya diam ditempat dan bertahan dengan keadaan seadanya. Itulah analogi yang sedang dirasakan Mahasiswa Unsil yang tidak memiliki jembatan menuju lembaga tertinggi. Mahasiswa biasa saja menyampaikan aspirasi dengan cara yang lebih rumit atau pasrah dengan keadaan seadanya.
Namun POK (Pedoman Organisasi Kemahasiswaan) baru yang sudah diresmikan Rektor Unsil tidak akan memberlakukan nama “Presiden Mahasiswa” untuk periode sekarang dan kedepannya. Dalam POK baru tersebut terjadi cukup banyak perombakan. Nantinya yang semula bernama DEM (Dewan Eksekutif Mahasiswa) dan DLM (Dewan Legislatif Mahasiswa) akan berganti nama menjadi BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) dan BLM (Badan Legislatif Mahasiswa). Jadi, kedepannya BEM akan ada di tingkat fakultas dan juga di tingkat universitas, begitu pula dengan BLM. Nantinya tidak ada jabatan Presiden Mahasiswa melainkan Ketua BEM.
Ade Komaludin pun berharap proses pembentukan kepengurusan ormawa yang baru cepat selesai dan terbentuk menjadi organisasi mahasiswa sesuai yang diharapkan. “Semoga cepat terbentuk sebelum OMBUS (Orientasi Mahasiswa Baru Universitas Siliwangi) berlangsung pada bulan Agustus atau Sepember nanti,” tutupnya. (Priatno)
No comments:
Post a Comment