Meninjau Perpolitikan
Kampus Menjelang MAM 2016
“UNSIL
Krisis Kepemimpinan?”
Sumber Foto : http://evet-hestara.blogspot.co.id/2014/11/krisis-kepemimpinan.html
Tasikmalaya- Minggu (16/10) Presiden Mahasiswa dan
Ketua Dewan yang baru dinantikan kehadirannya. Perpolitikan di tingkat
Universitas terlihat adem ayem tanpa beredar isu apapun. Menginjak hari ke-7
pendafratan CAPRES
beserta CAWAPRES dan CALEG
tidak ada yang mendaftar satu calon pun. Keadaan ini ditakutkan terjadi seperti
halnya tahun lalu yakni hanya ada calon tunggal CAPRES.
Pembekuan ORMAWA
Universitas sudah
menanti tatkala tidak ada yang mau mengisi posisi tertinggi di kepemimpinan
oraganisasi kampus baik di eksekutif maupun legislatif.
Jika memang terulang kembali calon Presiden
Mahasiswa terutama yakni calon tunggal. Maka, satu pertanyaanpun hadir menyikapi
keadaan ini, apakah UNSIL krisis
kepemimpinan? Bisa iya, bisa tidak menjadi jawaban tepat menjawab pertanyaan
diatas. Apakah ada yang salah dengan proses kaderisasi? Menjadi pertanyaan
selanjutnya yang kadang kala dipertanyakan ketika kita memahami betul keadaan
politik di tingkat Ormawa Universitas. Namun, kaderisasi dibutuhkan karena
sosok kepemimpinan itu diciptakan walau tidak sedikit ada yang dilahirkan.
Perpolitikan di tingkat fakultas dan jurusan berbeda
dengan perpolitikan di tingkat ORMAWA
Universitas. Salah satu Panitia MAM 2016 mengungkapkan analisisnya, “Memang
benar perpolitikan di Universitas masih adem-adem. Namun, ORMAWA fakultas dan jurusan sudah ramai. Perbincangan
hangat siapa yang akan mewakili fakultas atau jurusan untuk naik ke ORMAWA tingkat Universitas sudah menjadi topik sehari-hari.” Pernyataan ini membukan mata kita bahwa ternyata
keadaan perpolitikan kampus sedang berjalan dan ramai ditingkat fakultas dan
jurusan.
Jauh-jauh hari kadang kala antar satu fakultas
dengan fakultas, fakultas dengan jurusan, jurusan dengan jurusan, jurusan
dengan UKM sudah melaksanakan kontrak politik. Jatah posisi menteri dapat
dipastikan sudah dibagi-bagi, tidak berbeda jauh dengan perpolitikan di tataran
negara. Unsur kepentingan menjadi satu hal yang lumrah dimiliki setiap proses
perebutan poisisi terjadi. (Syah)
No comments:
Post a Comment