DPD MINTA PARPOL TAK IKUT CAMPUR DALAM PEMILIHAN KAPOLRI
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Farouk Muhammad meminta banyak pihak agar tak merecoki pemilihan Kapolri. Farouk dalam hal ini menunjuk partai politik dan lembaga swadaya masyarakat.
Farouk mengatakan, pemilihan Kapolri sepenuhnya berada di tangan Presiden Joko Widodo. Sebagai kepala negara, Jokowi memiliki otoritas penuh untuk memilih menteri maupun kapolri.
“Karena, pada akhirnya presiden sebagai kepala negara yang mempertanggungjawabkan secara administratif dan politis kinerja institusi Polri," kata Farouk, di Gedung DPD, Senayan Jakarta, Jumat (6/2).
Farouk menambahkan, persetujuan DPR atas pencalonan Budi Gunawan sebagi Kapolri bukan keputusan akhir. Sesuai dengan rumusan Pasal 11 Ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2002, itu hanya menjadi prasyarat bagi presiden dalam pengambilan keputusan terhadap calon Kapolri.
"Karena itu, jika Presiden mengajukan lagi calon Kapolri yang baru selain Budi Gunawan dengan alasan telah ditetapkan sebagai tersangka KPK sebenarnya sah-sah saja," tegas Farouk
(PUTRA)
No comments:
Post a Comment