FKIP Terapkan Peraturan Baru UTS, Mengikuti Peraturan PTN Lain - GEMERCIK MEDIA

Breaking

Friday, 15 March 2019

FKIP Terapkan Peraturan Baru UTS, Mengikuti Peraturan PTN Lain



Gemercik News - Tasikmalaya (13/03). Ujian Tengah Semester (UTS) pada semester genap akan dilaksanakan pada tanggal 18 - 30 Maret 2019. Pelaksanaan UTS ini pada setiap Fakultas sendiri memiliki perbedaan. Karena dalam pelaksanaannya kebijakan dikembalikan kepada pihak Fakultas masing-masing sesuai dengan pedoman akademik Unsil. Salah satunya adalah perbedaan pelaksanaan UTS di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. FKIP menjadi Fakultas pertama yang melaksanakan UTS dengan peraturan baru dimana mahasiswa tidak harus memakai baju putih hitam dan jadwal UTS langsung ter-include dengan mata kuliah masing-masing. Ditemui di ruangannya, Dr. H Cucu Hidayat, Drs., M.Pd. selaku Dekan FKIP menjelaskan bahwa peraturan ini merupakan penyesuaian FKIP terhadap Unsil yang kini telah menjadi Perguruan Tinggi Negeri. Peraturan ini juga untuk mengikuti sistem pada PTN lain yang pada saat pelaksanaan tidak menggunakan seragam putih hitam. "Perubahan pola penyelenggara UTS di FKIP ini bukan aturan baru. Namun, aturan yang sudah diberlakukan seiring Unsil menjadi negeri. Seiring sudah menjadi negeri kita mengikuti peraturan di PTN lainnya." jelasnya.

Menurut Cucu, FKIP baru melaksanakan peraturan tersebut pada UTS saat ini dikarenakan sudah memiliki sarana yang memadai, "Kenapa tidak dari dulu, dulu terbatas ruangan. Seiring sekarang sarananya sudah memadai ya, jadi UTS langsung saja include dengan perkuliahan," tambahnya.

Perubahan peraturan ini tersebar langsung dalam grup media sosial whatsapp. Tidak ada surat edaran karena menurutnya ini bukan sesuatu yang luar biasa, hanya diinformasikan kepada ketua jurusan masing-masing. Peraturan baru ini juga rencananya akan diterapkan pada pelaksanaan UAS nanti. Jika dalam pelaksanaan UTS-nya lancar dan kondusif.

"Kalo ini lancar, ini dipantau misalnya pelaksanaannya kondusif ya jadi barometer akan dilaksanakan lagi. Kalo nanti kurang tertib ya mungkin tidak akan dilaksanakan lagi," jelasnya.

Di beberapa Fakultas lain pelaksanaan UTS ini memang berbeda dengan FKIP. Seperti di Fakultas Agama Islam (FAI), ditemui di ruangannya Wakil Dekan I FAI menjelaskan bahwa pelaksanaan UTS di FAI sendiri masih tetap menggunakan pakaian putih hitam dan terjadwal sesuai dengan jadwal UTS. Tidak ada perubahan dalam pelaksanaannya.

Selain di FAI, di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Dekan FEB menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan peraturan UTS masih sama yaitu menggunakan pakaian putih hitam dan terjadwal. Pada Fakultas Pertanian (Faperta) peraturan terkait UTS dijelaskan oleh Dekan Faperta bahwa UTS masih sama dalam peraturannya, menggunakan pakaian putih hitam dan terjadwal sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) pelaksanaan UTS dijelaskan oleh Dekan FISIP, bahwa masih menggunakan peraturan yang sama yaitu memakai pakaian putih hitam dan terjadwal. Di Fakultas Teknik pelaksanaan UTS yang dijelaskan oleh Wadek I masih sama, menggunakan pakaian putih hitam dan terjadwal.

Di Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK), Wadek I FIK menjelaskan bahwa pelaksanaan UTS masih menggunakan peraturan sama, yaitu menggunakan pakaian putih hitam dan terjadwal. Sebelumnya FIK pernah menjadi salah satu Fakultas yang memiliki peraturan baru dalam pelaksanaan UTS. Menerapkan peraturan bahwa UTS menggunakan baju batik. Namun hal tersebut dianggap kurang efektif dikarenakan tidak semua mahasiswa memiliki baju batik. Sehingga, FIK kembali kepada peraturan awal agar menggunakan pakaian putih hitam kembali.

Penulis: Satu Divisi Reporter
Penyunting: Annisa Az Zahra

No comments:

Post a Comment