GemercikNews - Tasikmalaya(8/12). Musyawarah Akbar Mahasiswa 2018 telah selesai melaksanakan agenda Sidang Pleno 1 dengan pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kinerja Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Siliwangi (BEM-US) 2017/2018. Sidang Pleno 1 dilaksanakan terhitung sejak Selasa, 4 Desember 2018 bertempat di Gedung Mandala sampai diputuskannya keputusan sidang pada Sabtu, 8 Desember 2018 di Ruang Rapat 1 Rektorat.
Sidang Pleno 1 dihadiri oleh 8 Fraksi pada hari Selasa (4/12) yaitu Fraksi FKIP, Fraksi FE, Fraksi FISIP, Fraksi UKM, Fraksi Faperta, Fraksi FIK, Fraksi FAI dan Fraksi FT. Pembahasan LPJ mengalami penundaan sampai Jumat, 7 Desember 2018.
Hasil dari Sidang Pleno 1 mengenai Laporan Pertanggung Jawaban kinerja BEM-US ialah pengesahan persetujuan diterima atau ditolaknya LPJ dari pihak BEM-US.
Pada hari Sabtu (8/12) saat pembahasan mengenai keputusan, terdapat fraksi yang tidak menghadiri Quorum yaitu Fraksi FKIP. Sehingga hanya terdapat tujuh Fraksi yang menghadiri pembahasan mengenai keputusan diterima atau ditolaknya LPJ BEM-US.
Keputusan tiap-tiap Fraksi akhirnya menerima Laporan Pertanggung Jawaban dari BEM-US dengan catatan untuk merevisi LPJ tersebut dalam waktu seminggu setelah keputusan, apabila tidak terlaksana maka LPJ tersebut akan ditolak.
"Ya.. Alhamdulillah saya bersyukurlah dengan seizin Allah, Alhamdulillah LPJ BEM-US diterima," ujar Ketua BEM-US Hilma Fanniar Rohman memberikan tanggapannya mengenai diterimanya LPJ BEM-US.
Mengenai catatan yang terdapat pada LPJ BEM-US kali ini Hilma Fanniar mengungkapkan bahwa akan diselesaikan.
"Ya... tinggal diselesaikan lah, insyaAllah kita selesaikan mungkin besok atau lusa kita bisa selesaikan. Sekarang hari ini mungkin anak-anak (Pengurus BEM-US) istirahat dulu lah," ungkap Hilma Fanniar.
Reporter: Yusya
Editor: Neng NS
No comments:
Post a Comment