GemercikNews – Tasikmalaya (07/06), Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEM-US) telah melaksanakan audiensi bersama lembaga dan seluruh perwakilan mahasiswa Universitas Siliwangi mengenai Orientasi Mahasiswa Baru Universitas Siliwangi atau yang lebih dikenal dengan singkatannya, yaitu OMBUS.
Dalam pemaparan yang dilakukan oleh Fanniar di Gedung Rektorat Ruang Rapat II mengatakan bahwa secara yuridis sebenarnya dibenarkan jika ombus diberikan kepada mahasiswa dengan catatan tetap bertanggung jawab kepada rektor dan dibawah pengawasan bidang kemahasiswaan dan alumni (wakil rektor 3). Dalam pemaparannya juga beliau mengatakan beberapa evaluasi tentang ombus tahun 2017, seperti :
1). Konsep dalam mengambil foto dan video itu gagal, pengambilan foto tidak jelas
2). Acara ombus 2017 satu satunya yang menonton salah satu video youtube Anies Baswedan yang berjudul “Anies Baswedan : Pesan Untuk Mahasiswa Baru.”
Fanniar juga menanyakan tentang pengisi acara, wakil rektor yang berbicara bukan tentang bidangnya, ada wakil rektor yang tidak dapat mendapatkan ruang untuk sesi. Dia juga mengatakan pokok dari pernyataannya agar orientasi mahasiswa baru diberikan lagi kepada mahasiswa, baik di universitas, di fakultas ataupun yang ada di jurusan, baik secara prinsipil ataupun secara fungsional sehingga tidak hanya menjadi pelengkap penderitaan ataupun kuli perjuangan.
Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Fanniar selaku ketua BEM-US, dia juga menyampaikan sikap dan tuntutan dari apa yang telah disampaikan yang terdiri dari :
1). Pengembalian penuh pembuatan proses rangkaian acara, materi untuk kegiatan orientasi mahasiswa baru universitas siliwangi kepada mahasiswa dengan catatan tetap bertanggung jawab kepada pimpinan perguruan tinggi bersangkutan, dosen dan tenaga pendidikan berperan sebagai pembimbing, serta pengawas kegiatan
2). Transparansi dana kegiatan orientasi mahasiswa baru universitas siliwangi 2018.
Dalam sesi yang diberikan untuk BEM Fakultas terdapat beberapa pertanyaan dan pernyataan yang diajukan oleh ormawa kepada lembaga yang berkaitan tentang :
1). Jumlah kepanitiaan yang hanya 10% dari total mahasiswa baru yang dirasanya tidak rasional dengan jumlah banyaknya mahasiswa dan panitia
2). Lembaga yang masih belum sepenuhnya percaya kepada mahasiswa, masih ada ketakutan ketika mahasiswa yang melakukan orientasi mahasiswa baru
3). Tidak adanya keterlibatan mahasiswa dalam membuat konsep orientasi mahasiswa baru
4). Materi yang disampaikan di Universitas boleh disampaikan di fakultas yang dirasa kurang profesional
5). Apabila memang ombus dilakukan oleh lembaga, kenapa tidak memfasilitasi BEM dan HMJ pada orientasi mahasiswa baru fakultas dan jurusan.
Setelah mendengar beberapa pertanyaan mengenai ombus, pihak lembaga yang diwakili oleh wakil rektor 3 memberikan penjelasan mengenai apa yang ditanyakan oleh pihak mahasiswa.
Mengenai kepanitiaan, lembaga bukan tidak percaya terhadap mahasiswa yang akan mengatur OMBUS 2018, dicampurnya mahasiswa, dosen, dan karyawan universitas dilakukan untuk menyelamatkan dan menjalani aturan sesuai dengan SK Dirjen yang ada, karena merujuk pada Surat Sekretaris Jenderal Nomor 2440/A.A2/TU/2017 dan belum ada perubahan yang signifikan sejak 2014 hanya waktu pelaksanaan yang awalnya maksimal 4 hari sekarang bisa sampai dengan 7 hari, oleh sebab itu pihak lembaga melakukan perubahan draft. Kegiatan orientasi mahasiswa baru universitas siliwangi juga dikombinasikan antara dosen dan mahasiswa, tidak didominasi oleh dosen dan karyawan Unsil saja. Walaupun pada kenyataannya pelaksanaan ombus dilakukan sepenuhnya oleh mahasiswa seperti dalam mengatur hal teknis, absensi, mengatur cara duduk, pergantian solat berjamaah.
Ada dua kewenangan yang tidak dapat diserahkan kepada mahasiswa, yaitu mengenai pengaturan kepanitiaan dan keuangan karena akan diaudit oleh sekjen RISTEK DIKTI. Pihak lembaga juga menjelaskan mengenai jumlah panitia harus 10% dari total jumlah peserta karena berpaku pada aturan KEMENRISTEK DIKTI, jika lebih dari itu akan terdapat konsekuensi dalam hal keuangan seperti uang transport dan konsumsi. Struktur kepanitiaan juga masih belum rampung oleh karena itu pihak dari lembaga mengatakan jika struktur kepanitiaan masih bisa didiskusikan bersama dengan mahasiswa dan mengajak mahasiswa untuk duduk satu meja bersama dengan pihak dari lembaga. Untuk materi yang disampaikan akan diberikan dari polisi dan MUI, membahas narkoba dan radikalisme. Untuk di ranah fakultas, sosok yang akan memberi materi dan kurikulumnya akan berbeda. Lembaga mengharapkan agar tidak ada pungutan yang terjadi, sekalipun itu beras, mie, kecap, karena tidak dapat diauditkan.
Diperkirakan hari yang akan ditempuh dalam pelaksanaan ombus adalah 5 hari; Jumat, Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis. Waktu optimal hanya lima hari tersebut sesudah dilaksanakan UM (Ujian Mandiri) dan jika diundur bertabrakan dengan perkuliahan yang akan dimulai. Jika pelaksanaan ombus dilaksanakan penuh oleh mahasiswa, pihak lembaga tidak ingin hal-hal janggal sebelumnya terjadi kembali dan tidak ingin ada lagi keretakan atau kebentrokan yang ada. Mahasiswa yang dapat ikut serta memeriahkan ombus berjumlah 250 orang, dibagikan mulai dari BEM, ormawa fakultas, jurusan, serta pendaftar comittee ombus yang sudah mendaftarkan diri. BEM serta mahasiswa yang hadir di audiensi ombus saat itu berharap untuk lembaga dapat memberikan proporsi lebih terhadap pergerakan mahasiswa dalam hal kegiatan besar ini. (trescha, vanka)
No comments:
Post a Comment