UNSIL sudah menginjak usia tiga tahun menjadi universitas negeri dan perlu adanya perubahan tentang berbagai aspek untuk lebih baik lagi. Salah satu aspek yang dirubah diantaranya adalah kurikulum yang harus semakin sesuai dengan KKNI (Kerangka Kurikulum Nasional Indonesia). Perubahan pun terjadi pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNSIL yang merevisi kurikulumnya dari kurikulum 2010 menjadi kurikulum 2016.
Berawal dari hal itu, Minggu (2/10), Badan Legislatif Mahasiswa FISIP (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) UNSIL melaksanakan agenda acara yakni Rapat Dengar Pendapat Umum tentang Pengkajian Sistem Penerapan Kurikulum FISIP UNSIL 2016. Acara dilaksanakan di ruang gabung FISIP yang dihadiri oleh beberapa delegasi dari kelas, angkatan dan BEM FISIP.
“Acara ini mengenai kurikulum, supaya sesuai dengan kurikulum yang diharapkan guna memajukan fakultas agar lebih baik lagi,” ujar M. Sani selaku Ketua Pelaksana Acara.
Hal serupa juga dipaparkan oleh Lutfi Ari Fadilah selaku Ketua BLM FISIP 2016. “Acara ini merupakan bentuk dari penampungan aspirasi-aspirasi dari seluruh masyarakat FISIP yang masih aktif. Dari banyak angket yang sudah disebarkan, data akan dikaji kembali. Hasil dari pengkajian kita, bertujuan membuat FISIP sesuai dengan kurikulum yang ada dan tentunya agar dapat lebih baik lagi,” jelas Lutfi.
Pihak fakultas sangat mengapresiasi, dalam sambutannya Bapak Iis Marwan selaku DEKAN FISIP UNSIL memaparkan pula transparansi pertumbuhan infrastruktur dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Beliau juga megatakan, revisi kurikulum dilakukan agar memenuhi standar Kerangka Kurikulum Nasional Indonesia.
Acara berlangsung lancar, walaupun pada awalnya berlangsung cukup lama untuk penyatuan persepsi tentang ruang lingkup dan tata acara antara pihak BLM dan peserta yang hadir. Akhirnya disepakati bahwa BLM merupakan penjembatan antara delegasi dengan pihak fakultas. Ba’da dzuhur, diskusi dimulai dan semakin kondusif. Peserta yang hadir saling memberikan aspirasi, kritik dan saran yang bertujuan agar FISIP UNSIL lebih baik lagi. Hasil diskusi ini akan kembali ditindak lanjuti oleh pihak BLM bersama fakultas untuk memberikan yang terbaik bagi semua pihak. Acara diakhiri dengan foto bersama dan musofahah. (Rosi Risalah)
Berawal dari hal itu, Minggu (2/10), Badan Legislatif Mahasiswa FISIP (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) UNSIL melaksanakan agenda acara yakni Rapat Dengar Pendapat Umum tentang Pengkajian Sistem Penerapan Kurikulum FISIP UNSIL 2016. Acara dilaksanakan di ruang gabung FISIP yang dihadiri oleh beberapa delegasi dari kelas, angkatan dan BEM FISIP.
“Acara ini mengenai kurikulum, supaya sesuai dengan kurikulum yang diharapkan guna memajukan fakultas agar lebih baik lagi,” ujar M. Sani selaku Ketua Pelaksana Acara.
Hal serupa juga dipaparkan oleh Lutfi Ari Fadilah selaku Ketua BLM FISIP 2016. “Acara ini merupakan bentuk dari penampungan aspirasi-aspirasi dari seluruh masyarakat FISIP yang masih aktif. Dari banyak angket yang sudah disebarkan, data akan dikaji kembali. Hasil dari pengkajian kita, bertujuan membuat FISIP sesuai dengan kurikulum yang ada dan tentunya agar dapat lebih baik lagi,” jelas Lutfi.
Pihak fakultas sangat mengapresiasi, dalam sambutannya Bapak Iis Marwan selaku DEKAN FISIP UNSIL memaparkan pula transparansi pertumbuhan infrastruktur dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Beliau juga megatakan, revisi kurikulum dilakukan agar memenuhi standar Kerangka Kurikulum Nasional Indonesia.
Acara berlangsung lancar, walaupun pada awalnya berlangsung cukup lama untuk penyatuan persepsi tentang ruang lingkup dan tata acara antara pihak BLM dan peserta yang hadir. Akhirnya disepakati bahwa BLM merupakan penjembatan antara delegasi dengan pihak fakultas. Ba’da dzuhur, diskusi dimulai dan semakin kondusif. Peserta yang hadir saling memberikan aspirasi, kritik dan saran yang bertujuan agar FISIP UNSIL lebih baik lagi. Hasil diskusi ini akan kembali ditindak lanjuti oleh pihak BLM bersama fakultas untuk memberikan yang terbaik bagi semua pihak. Acara diakhiri dengan foto bersama dan musofahah. (Rosi Risalah)
No comments:
Post a Comment