Polemik Kenaikan Harga Rokok - GEMERCIK MEDIA

Breaking

Monday, 5 September 2016

Polemik Kenaikan Harga Rokok


Kenaikan harga rokok yang menimbulkan tanda tanya menjadi perbincangan saat ini. Apakah benar rokok akan naik atau bahkan sudah naik harganya? Hasil survei dari beberapa minimarket, dominan belum adanya perubahan diharga rokok. Saat ditanyakan mengenai sudah naik/ belum mengenai harga rokok, salah seorang penjual mengatakan, “Belum sih, tapi di (salah satu daerah) sudah ada yang naik. Waktu itu ada pembeli rokok disini dan dia bilang disana sudah naik,” jelas penjual di salah satu minimarket. 

Dari sekian banyak, ternyata ada salah satu minimarket yang sudah menerapkan harga rokok kisaran Rp 50.000,00 per bungkusnya. Tanpa kejelasan dan kepastian, ternyata ada pihak tertentu yang sudah menaikkan harga rokok. Entah atas dasar atau pertimbangan apa mereka sudah mengambil keputusan yang cukup berani tersebut.

Berdasarkan survei terhadap 1.000 orang dari 22 provinsi dengan tingkat penghasilan di bawah Rp 1juta sampai di atas Rp 20juta, sebanyak 82% responden setuju jika harga rokok dinaikkan untuk mendanai JKN. Peserta kemudian ditanyakan berapa harga rokok maksimal yang sanggup dibeli dan sebanyak 72% menyatakan akan berhenti merokok jika harga satu bungkus rokok di atas Rp50.000.

Banyak hal yang harus dipertimbangkan dan dilihat dari berbagai sudut pandang mengenai isu akan keputusan soal kenaikan harga rokok Rp 50.000,00 per bungkusnya. Mengutip dari Sudaryatmo, “Di satu sisi harga rokok dinaikkan, di sisi lain pemerintah juga menyediakan alternatif bagi masyarakat yang mau berhenti merokok berupa terapi gratis di klinik kesehatan. Selama ini sudah ada, tapi jumlahnya terbatas.”

“Dengan menaikkan harga dua kali lipat, jumlah rokok yang dikonsumsi akan turun tetapi jumlah uang yang beredar untuk rokok tetap naik. Maka pemerintah menerima tambahan uang cukai sebesar Rp 70 triliun, itu cukup untuk menutup defisit JKN,” tutur Hasbullah Thabrany.

Masyarakat cukup sensitif perihal isu kenaikan ini. Berbagai tanggapan dikeluarkan, mulai dari berpendapat bahwa keputusan ini dikeluarkan agar pemerintah mendapatkan uang lebih banyak dari konsumen rokok, sehingga beberapa orang menyebutkan harga Rp 50.000,00 masih terbilang terjangkau. Sejatinya, keputusan ini dibuat demi terciptanya kesehatan dan kenyamanan, terutama bagi mereka yang cuek untuk merokok di tempat umum.

Pengirim: Rama Addit Tya

No comments:

Post a Comment