Indonesia
merupakan negara dengan pemilik 4 pilar demokrasi. Yakni Eksekutif, Legislatif,
Yudikatif dan Pers. Eksekutif jelas sebagai tokoh utama pemerintah, maksudnya
ialah kepala negara yang juga sebagai kepala pemerintahan, di dalamnya terdapat
Presiden Republik Indonesia, Menteri–menterinya, Gubernur, Bupati, dsb.
Di
samping itu terdapat pula legislatif yang mempunyai fungsi sebagai legislasi,
administrasi dan anggaran negara, serta pengawasan terhadap eksekutif. Selain
itu juga sebagai penampung aspirasi masyarakat, di dalamnya ialah DPR RI, DPD,
dsb. Kemudian Yudikatif, sebagai lembaga peradilan dan hukum, yakni Mahkamah
Agung dan Mahkamah Konstitusi.
Lalu
mengapa terdapat Pers di dalam 4 pilar demokrasi? Ya, pers merupakan lembaga
independen, yang bahkan mempunyai payung hukumnya sendiri, yang dinaungi oleh
Dewan Pers. Sebagai seorang jurnalis, jelas wartawan tidak boleh memihak atau
harus bersifat netral, seperti yang tertera dalam Kode Etik Jurnalistik bahwa
seorang jurnalis harus bersifat netral.
Pada
kenyataan di lapangan, pers akhirnya dijadikan alat oleh para penguasa, juga
tokoh politik. Dimana akhirnya menginterpensi pers itu sendiri menjadi pemihak
dan tidak lagi bersifat netral, kasusnya sudah banyak terjadi dan terbukti.
Bicara
tentang pers, pasti akan menyinggung pada kebebasan bersuara, kemudian
menyangkut–pautkan pada tragedi di tahun 1998, yang pastinya menyebutkan
mahasiswa di dalamnya. Mahasiswa, suatu gelar yang lebih hebat dari seorang
sarjana, mengapa? Karena ketika menjadi seorang mahasiswa, kita bisa mengubah
suatu ketidakadilan di negeri ini. Sebut saja mahasiswa agent of change. Mahasiswa bersifat netral dan terus menuntut
keadilan. Merinding rasanya bila mahasiswa sudah bergerak, presiden yang
diktaktor seperti Soeharto pun bisa diturunkan.
Pers
sangat penting berada di ranah universitas. Jurnalis adalah menulis. Namun pers
bukan hanya menulis, pers mahasiswa harus mencari informasi, menjadi orang
pertama yang bergerak untuk mencari informasi setiap harinya yang berkaitan
dengan kampus ataupun lingkungan sekitar kampus.
Pers
mahasiswa bukanlah hanya organisasi yang mempunyai struktur organisasi biasa. Di
dalamnya terdapat photographer, tim
sekretariatan, tim redaksi, tim advokasi, bahkan ada pula pers mahasiswa yang
di dalamnya tak hanya redaksi membuat buletin, majalah, atau mading, tetapi
juga radio kampus. Disinilah gunanya pers mahasiswa, untuk memudahkan mahasiswa
lain mendapatkan informasi. Maka dari itu, kerja sama dari setiap organisasi
mahasiswa harusnya terjalin baik dengan pers mahasiswa.
Dalam
ranah skala negeri ini pun jelas pers masuk ke dalam 4 pilar demokrasi, maka
diskala universitas pun pers juga termasuk lembaga independen yang ikut serta
dalam pelaksanaan demokrasi di kampus. Bukan salah jika pers mahasiswa menjalin
hubungan baik dengan organisasi mahasiswa, karena ORMAWA pun membutuhkan pers
mahasiswa untuk penyebaran informasi, pengambil dokumentasi, ataupun penulisan
berita terkait ORMAWA.
Pers
mahasiswa sendiri harusnya dilibatkan dalam setiap kegiatan kampus, kenapa?
Karena dengan begitu penyebaran informasi pun dapat berjalan dengan baik dan
eksistensi dari setiap ORMAWA pun juga bisa meningkat dengan adanya penyebaran
berita terkait ORMAWA itu sendiri.
Anggota
dari pers mahasiswa sendiri tidak bisa sembarangan menjadi tim di pers
mahasiswa, karena sesungguhnya anggota sendiri harus kuat dan konsisten berada
di pers mahasiswa. Sebab jika dari keanggotaannya lemah, maka pers mahasiswanya
pun akan lemah dan tidak bisa bergerak lebih leluasa. Dimana lebih banyak
ketakutan terhadap advokasi dan juga pembredelan, karena ketika menjadi anggota
pers mahasiswa, maka ia harus siap menanggung konsekuensi yang tak hanya sibuk
di organisasi tetapi juga siap paling depan menampung aspirasi mahasiswa serta
mengadvokasinya.
Mahasiswa
berani untuk benar, seperti yang dikatakan Soe Hok Gie, “lebih baik diasingkan
daripada menyerah terhadap kemunafikan”. Maka beranilah untuk benar walaupun
sendirian, karena di dalam kubur pun setiap orang pasti sendirian. HIDUP
MAHASISWA! (IMR)
No comments:
Post a Comment