Dalam
banyak makalah tentang mahasiswa,
baik yang bersumber dari media cetak maupun media elektronik. Dikatakan bahwa mahasiswa merupakan garda
terdepan dalam pembangunan bangsa. Hal itu sesuai dengan ungkapan sang
proklamator kita Ir. Soekarno yang berbunyi "Beri
aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya. Beri aku 10
pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia". Lalu siapa pemuda yang
dimaksud Bung Karno tersebut? Apakah kita kaum mahasiswa dengan segala
problematikanya atau mungkin kaum terpelajar dengan gerakan visionernya?
Seperti
namanya Ma-ha-sis-wa, maha artinya besar siswa berarti pelajar atau seseorang
yang sedang menjalani pendidikan tinggi disebuah universitas atau perguruan
tinggi. Dengan kata lain mahasiswa itu pelajar atau orang yang sedang menuntut
ilmu dalam suatu insitut pendidikan baik itu negeri maupun swasta. Anies
Baswedan pernah mengungkapkan gagasannya akan mahasiswa yang dimana “Kuliah adalah masa mengembangkan diri,
setelah itu baru datang masa berkontribusi”. Sekilas oke juga dengan pernyataan bapak pencetus
kurikulum 2013 atau yang biasa kita kenal KURTILAS tersebut. Tapi
kalau disimak lebih dalam lagi saya secara pribadi kurang setuju dengan
pernyataan Pak Anies Baswedan, kenapa? Apa ada yang
salah? Mari kita bahas secara menyeluruh disini!
Pertama mari
kita mulai dengan “Kuliah adalah masa
mengembangkan diri”. Jika mengacu pada pernyataan tersebut maka bisa
ditarik kesimpulan kalau mahasiswa itu harus mengembangkan dirinya sesuai
dengan fashion dan bakat yang dimilikinya. Tapi
mengembangkan diri tanpa berkontribusi itu apa bisa dibenarkan? Dengan tingkat kematangan mahasiswa dalam berpikir dan berprilaku, sudah seharusnya jika calon kaum intelek ini berkontribusi dalam
pembangunan negeri meskipun dalam skala prioritas kecil. Semisal mengadakan bakti sosial, penyuluhan kesehatan,
mengadakan sahur on the road ataupun
buka bersama dengan para anak yatim piatu dibulan ramadhan. Dimulai dari
hal-hal kecil inilah mahasiswa berperan dalam pembangunan negeri dari segi Iron
Stock dan Moral Force, jadi
masih mau kuliah hanya mengembangkan diri saja?
Baik untuk yang
kedua, saya sebut ini dengan “masa
peralihan. Maksudnya masa peralihan disini adalah masa dimana
seorang mahasiswa berperan dalam pembangunan negeri dari skala kecil sampai
skala besar. Skala besar? Begini, maksud saya dengan seiring berjalannya waktu tingkat kematangan
mahasiswa dalam berpikir dan berprilaku akan semakin membantu dalam
berpartisipasi aktif dalam pembangunan negeri khususnya dalam skala sedang dan
besar. Semisal dari segi sosial, mahasiswa pecinta alam ikut berpartisipasi
dalam penanganan bencana alam dengan Badan SAR Nasional (BASARNAS), atau
mahasiswa yang sedang menjalani KKN (Kuliah Kerja Nyata) dilingkungan masyarakat.
Hal tersebut sesuai dengan Social Control yang harus dilakukan
mahasiswa ketika melihat adanya gejala yang tidak beres di tengah-tengah
masyarakat.
Ketiga dan
yang terakhir, “setelah itu baru datang
masa berkontribusi”. Why? Setelah
seorang mahasiswa melewati masa-masa dibangku perkuliahan atau menuju wisuda,
disinilah karakter, mental dan sikap seorang mahasiswa sudah siap untuk terjun
langsung kedalam masyarakat sebagai Agent of change. Seorang agent yang
membawa perubahan bagi bangsa dan negaranya, seorang agent yang siap berkorban
untuk tanah air nya dan seorang agent yang setia terhadap keluarganya. So
siapkah kamu menjadi Agent of change “sang
pembawa perubahan” selanjutnya? Ya atau Tidak, kamu sendiri
yang menentukan teman!
Kiriman dari,
Nama
: RIZKY ANDRIANA SYAMI
NPM
: 163507040
Jurusan
: ILMU POLITIK
Fakultas
: ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
No comments:
Post a Comment