Apakah Media Pers Mahasiswa Harus Bersaing dengan Media Abal-abal Mahasiswa? - GEMERCIK MEDIA

Breaking

Sunday 28 August 2016

Apakah Media Pers Mahasiswa Harus Bersaing dengan Media Abal-abal Mahasiswa?


Pers Kampus atau lebih dikenal Pers Mahasiswa adalah lembaga jurnalisme dalam kampus. Identik dengan menulis, serta pena sebagai senjatanya. Kalimat “Pena itu lebih tajam dibandingkan pedang” menjadi slogan bagi pegiat Pers Mahasiswa. Persma hampir memiliki kesamaan dengan Pers pada umumnya. Sesuai dengan UU Pers No.40 Tahun 1999, Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia.

Sudah tertera dengan jelas pada UU Pers No. 40 Tahun 1999, bahwa Pers melaksanakan kegiatan jurnalistik. Salah satunya adalah menyampaikan informasi diberbagai media. Mengingat kembali 4 fungsi Pers, yaitu sebagai pemberi informasi, social control, sarana pendidikan dan hiburan. Pers Mahasiswa harus menjadi yang terdepan sebagai penyampai informasi. Baik media cetak, media elektronik dan segala jenis media yang ada.

Namun, melihat dari situasi yang ada, masih saja ada pelarangan untuk melakukan liputan di acara resmi Universitas. Dengan mengedepankan ideologi yang berlandaskan kode etik. Persma perlu independen dalam hal menyampaikan kebenaran. Tanpa adanya intervensi yang merudak dari pihak-pihak lain. Pers Mahasiswa memberitakan peristiwa nyata yang terjadi di Kampus kepada seluruh masyarakat Kampus yang berhak mengetahui. Selain kendala pelarangan peliputan, tantangan lain berasal dari Mahasiswa yang bungkam dan bisu. Terjerat budaya bisu dan tak mau menyuarakan aspirasi. Memilih diam karena takut namanya diberi tanda cakra. Pers itu milik umum. Pers Mahasiswa ada untuk dan karena Mahasiswa. Sudah menjadi kewajiban bersama, baik pegiat Persma atau pun seluruh Mahasiswa untuk memberi pendapat tanpa takut dimusuhi bahkan diasingkan oleh pihak-pihak tertentu. Pegiat Persma perlu mengayomi mahasiswa bungkam dan menyalurkan aspirasi pribadinya. Mengingat perkataan Dan Gilmor bahwa, “Musuh utama dari Jurnalisme profesional adalah diri mereka sendiri.”

Kini, semakin maraknya dan bermunculan media-media yang dikelola Mahasiswa tanpa legalitas. Kecanggihan teknologi serta mudahnya menjangkau akses internet menjadi salah satu faktor pendukung munculnya media tidak resmi. Bahkan tak dapat dipungkiri, popularitasnya selangkah lebih maju dibandingkan media Pers Mahasiswa. Padahal, media tersebut merahasiakan identitas pengelolanya.

Sempat terjadi kesalahan penyampaian informasi yang meresahkan Mahasiswa Baru. Media abal-abal memberi info yang tidak jelas sumbernya dari mana. Peluang melakukan ajang bisnis juga menjadi kesempatan emas bagi media abal-abal. Menjual atribut dengan menerapkan nama Universitas. Padahal belum jelas keresmiannya untuk menggunakan nama Universitas. Seharunya sangat diperlukan adanya koordinasi dengan pihak-pihak tertentu dalam penggunaan atau penerapan yang berhubungan dengan nama Universitas. Hal itu untuk menghindari adanya penyalahgunaan serta menjaga nama baik Universitas.

Lalu bagaimana seharusnya sikap Pers Mahasiswa dalam menaggapi media abal-abal Mahasiswa? Tidak seorang pun tahu bagaimana masa depan media Pers Mahasiswa. Berdiam diri, sekedar menjadi penonton bukan lagi pilihan untuk mempertahankan. Para pegiat Pers Mahasiswa perlu menyesuaikan arah dan menindaklanjuti permasalahan ini. Perlukah media Pers Mahasiswa bersaing dengan media abal-abal Mahasiswa?

Mengingat kembali serta menghayati sejarah Pers Mahasiswa di Indonesia selama ini. Persma menjadi bagian dari gerakan Mahasiswa. Pers Mahasiswa tidak pernah absen dalam memberikan kontriusi atas setiap perubahan yang terjadi. Mengutip perkataan Soe Hok Gie, “Potonglah kaki tangan seseorang, lalu masukkan di tempat 2x3 meter dan berilah kebebasan padanya. Inilah kebebasan Pers di Indonesia.” SALAM PERS MAHASISWA! (15.01.XII.PERSMA-US.30)

9 comments:

  1. Kalau begitu jangan mau kalah canggih min dengan "media abal abal" tersebut 😊 .. Kalau yang abal abal lebib populer kenapa yang legal ga bisa lebih populer? Semangat min 😂😂😂😂

    ReplyDelete
  2. Kenapa mereka popularitasnya selangkah lebih maju dari persma ini??

    ReplyDelete
    Replies
    1. Nah, kenapa ya? Seharusnya persma tidak usah resah dengan adanya "media abal abal". Cukup tingkatkan saja kinerja nya agar persma bisa jauh lebih maju dari "media abal abal" tersebut.

      Delete
  3. Kenapa baru sekarang ketika mereka selangkah lebih maju? Perasaan dulu fine fine saja deh

    ReplyDelete
  4. Ternyata semua berubah setelah negara api menyerang

    ReplyDelete
  5. Aneh, kenapa baru sekarang dicap abal abal. Begini kah persma unsil aq bingung

    ReplyDelete
  6. Ini kayaknya harus banyak baca lagi deh

    ReplyDelete