Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Siliwangi mendapati tanggal 18 September 2017, menjadi waktu mendapatkan lisensi sebagaimana surat keputusan dari rektor keluar. Terbilang sangat cepat, karena dalam waktu 3 bulan mengajukan sudah langsung mendapat lisensi. Lembaga Sertifikasi Profesi ini berada di bawah naungan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) dan merupakan suatu lembaga yang akan menyertifikasi kompetensi mahasiswa Unsil. Ranahnya berada dalam kategori LSP-P1 yang bertugas untuk menyertifikasi dunia akademis dan mencari yang kompeten terhadap potensi yang dimiliki. Hanya mahasiswa aktif Unsil saja yang dapat mengikuti program ini, begitu pula mahasiswa di universitas lain yang memiliki kerja sama dengan Unsil.
Sertifikasi profesi dapat dijadikan pendamping dari ijazah untuk menghadapi dunia kerja nanti, sehingga hal tersebut menguatkan potensi diri terhadap profesi yang para mahasiswa tuju ke depannya. Skema sertifikasi profesi di Unsil baru dikeluarkan 13 skema untuk 4 prodi yaitu agribisnis, agroteknologi, manajemen, dan teknik informatika. Untuk 6 bulan setelahnya, LSP dapat menambah skema yang baru, prodi pun dapat mengajukan profesi apa saja yang dapat dijadikan skema yang pas dan kompeten terhadap mahasiswanya.
Adanya LSP, bertujuan untuk menemukan mahasiswa yang berkompeten dalam potensi dirinya terhadap skema sertifikasi profesi yang dituju, serta menjadikan suatu pacuan untuk berkompetisi dalam persaingan di era modern dan siap menghadapi MEA. IP tidak menjadi suatu rintangan untuk dapat lolos sertifikasi, syarat-syarat dan tahap untuk meraih sertifikat profesi diatur oleh skema tertentu yang dipilih. LSP menargetkan 300 mahasiswa dari beberapa mahasiswa yang nantinya daftar untuk mendapatkan sertifikasi profesi, pendaftarannya pun dilakukan via online melalui website lsp.unsil.ac.id yang kini sudah dapat diakses oleh khayalak. (Fiqhi & Vanka)
No comments:
Post a Comment