PT Freeport Indonesia adalah sebuah perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoran Copper & Gold Inc. PT Freeport Indonesia menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas dan perak. Beroperasi di daerah dataran tinggi di kabupaten Mimika, provinsi Papua, Indonesia.
Sumber foto: google.com dengan keywords: Jokowi vs Freeport
Berdasarkan Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2009, perusahaan tambang yang ingin melanjutkan ekspor harus mengubah kontraknya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) per 1 Januari 2014. Namun kenyataannya, Freeport menolak IUPK dengan alasan membutuhkan kepastian untuk kelancaran investasi tambang bawah tanah sebesar US$ 15 miliar hingga 2041. Freeport juga menolak kewajiban divestasi hingga 51 persen.
Freeport nampaknya tidak akan menyerah dengan mudah, ia bersikukuh tidak menyetujui mengenai kontrak karya menjadi IUPK serta mengancam memecat para pegawainya jika pemerintah Indonesia masih berani macam – macam.CEO Freeport-McMoran, Richard Adkerson menyatakan akan mengutamakan negosiasi hingga 120 hari ke depan. Jika masih buntu, ia akan membawa persoalan ini ke arbitrasi internasional.
Jokowi tidak tinggal diam dengan pernyataan “perang” yang telah dikemukakan oleh pihak Freeport. Jokowi sudah merapatkan barisan, mengadakan konsolidasi antara Ignasius Jonan Menteri ESDM dan Sri Mulyani Menteri Keuangan. Pemerintah harus menguasai segala aspek hukum dan keuangan. Barisan ini juga diperkuat oleh TNI dan Polri dalam mendukung langkah pemerintah untuk dalam menghapus kelamnya masa lalu dan siap bangkit menjadi negara yang mandiri. Jokowi sudah mempersiapkan “medan peperangan” dari awal. Di masa pemerintahan Jokowi ini, ia memprioritaskan untuk membangun Papua dengan investasi besar – besaran di bidang infrastruktur. Pemerintah ingin Papua harus siap, Papua harus maju, harus sejahtera agar tidak mudah di provokasi untuk merdeka.
Rama Addit Tya
No comments:
Post a Comment