Sumber foto: victorhugo.deviantart.com
Tak sedikit negeri ini banyak peristiwa dan problematika yang terjadi, termasuk masalah keanekaragaman hayati yang semakin hari semakin dicari dan dicuri padahal negara indonesia merupakan salah satu negara Mega Biodiversity dimana Indonesia memiliki luas wilayah 1,3% dari luas permukaan bumi, yang sekitar 17% dari keseluruhan jenis makhluk hidup yang ada di bumi yang didalamnya memiliki lebih dari 28.000 jenis tumbuh-tumbuhan yang diantaranya terdapat 400 jenis buah-buahan asli indonesia yang dapat dimakan dan bermanfaat. Indonesia juga memiliki 7.500 jenis tanaman obat yang mana merupakan 10% dari jumlah tumbuhan obat yang ada di dunia. Indonesia memiliki 6.000 jenis tanaman bunga, baik jenis liar maupun yang dipelihara.
Akan tetapi semuanya hanya menjadi sebuah kenangan apabila kita tidak menjaganya sedari dini, Biopiracy merupakan sebuah aktifitas yang dapat menyebabkan hilangnya kekayaan genetik suatu negara akibat pencurian yang dilakukan oleh pihak asing secara diam-diam, maupun penyelundupan negara asing ke negeri ini dengan dalih mengajak kerjasama agar dapat menguntungkan bersama, namun kenyataannya keuntungan pribadi yang kemudian secara perlahan lahan mengambil keanekaragaman hayati di negeri ini. Biopiracy ini dilakukan dengan mengambil sempel materi genetik dari penelitin nya untuk kemudian dikembangkan di negara nya.
Biopiracy biasanya dilakukan oleh negara-negara maju yang mempunyai teknologi canggih untuk mengembangkan hasil penelitianya, dan sasaran dari Biopiracy itu biasanya adalah negara-negara berkembang seperti negara Indonesia ini yang mempunyai berbagai keanekaragaman hayati yang melimpah. Tindakan Biopiracy ini dimulai dengan mencari sumber daya genetik untuk dapat dikembangkan di negara mereka. Langkah pertama bagi mereka yaitu dengan mendekati masyarakat lokal pedalaman yang masih kurang ilmu pengetahuan dan kurangnya pemahaman bahwa pentingnya suatu spesies flora maupun fauna yang ada di negara ini, seperti halnya dalam pembuatan obat-obat tradisional, dari ramuan ramuan tradisional yang diberikan, mereka akan mengembangkannya dalam penelitian, dari situlah pihak-pihak asing mulai mendekati dan menawarkan kerjasama dengan berbagai imbalan yang akan didapatkan apabila masyarakat dapat membantunya dalam penelitiannya itu, setelah mendapatkan apa yang diinginkan mereka mulai kembali dengan maksud awal, yaitu dengan mengambil materi genetik untuk kemudian dikembangbiakan di negaranya dan kemudian menciptakan suatu produk dari penelitian nya itu dan dihakpatenkan menjadi produk ciptaanya.
Akibatnya tidak hanya hilangnya satu persatu keanekaragaman hayati di negeri ini melainkan juga kita mengonsumsi produk sendiri dengan harga yang cukup tinggi. Akhirnya, apabila itu terjadi secara terus menerus tanpa adanya kendali dan hukum yang menangani, kita sebagai warga negara di negeri ini akan menjadi tamu di negeri sendri. Kurangnya pengetahuan bagi sebagian masyarakat lokal dan pedalaman yang masih memikirkan kepentingan pribadi menjadi salah satu faktor dari praktik Biopiracy di negeri ini.
“Biarkan kekayaan alam kita tetap tersimpan di perut bumi, sampai para insinyur-insinyur kita dapat mengolahnya sendiri.” Begitulah pesan Ir. Soekarno sebagai Presiden pertama untuk negeri Indonesia ini, betapa kayanya negara Indonesia ini, daratan dan lautan terhempar luas, didalamnya terdapat ribuan makhluk hidup hingga bakteri. Dalam sebuah lagu menyiratkan bahwa air dan jala pun kita dapat hidup di tanah air ini. Apalagi dengan beraneka ragam jenis tumbuh-tumbuhan yang mempunyai banyak khasiat dan sumber energi.
Tapi kini semua hanya tinggal menjadi history karena ulah manusia itu sendiri, lebih menguggulkan produk-produk luar negeri dari pada produk sendiri, dimulai dari hal-hal kecil akan membuat masyarakat Indonesia akan lupa jati diri sehingga pihak-pihak luar negeri sangatlah gampang untuk masuk dan melakukan Bioparacy.
Dari data yang sudah ada sampai sekarang, sangatlah banyak keanekaragaman hayati di negeri ini yang sudah di akui di luar negeri. Bukan sekedar kerugian materi yang dapat kita dapati, namun juga kerugian polah fikir dibandingkan orang-orang luar negeri.
Praktik hukum di negara ini belum semuanya dipatuhi dan ditaati oleh masyarakat dalam negeri, bukan hanya satu atau dua kasus yang telah menjadi bukti bagi negeri ini bahwa Bioparacy dapat dilakukan oleh masyarakat negeri sendiri, peraturan pemerintah tentang keanekaragaman hayati yang dilindungi menjadi angin lalu bagi masyarakat yang ingin mengeruk kekayaan pribadi tanpa melihat kondisi dan juga peraturan yang ditetapkan.
Pasar- pasar burung ilegal mejadi salah satu contoh praktik Bioparacy di negeri ini, ironisnya tak jarang para aparatur apartur penertib kota menghampir akan tetapi dengan segala cara bioparacy itu tetap berjalan sampai sekarang ini.
Sebagai mahasiswa muda yang mengemban tanggung jawab negara, kita dapat memberantas praktik bioparacy dengan cara memberikan pengetahuan kepada masyarakaat masyarakat disekeliling kita yang kurang memahami apa itu keanekaragaman hayati? Seberapa penting keanekaragaman hayati untuk negara ini, dengan begitu setidaknya masyarakat mulai sadar akan pentingnya menjaga keanekaragaman hayati. Karena apabila keanekaragaman hayati itu diambil secara terus menerus, maka tidak mustahil apabila negara ini akan gersang akan keanekaragaman hayati.
Akan tetapi semuanya hanya menjadi sebuah kenangan apabila kita tidak menjaganya sedari dini, Biopiracy merupakan sebuah aktifitas yang dapat menyebabkan hilangnya kekayaan genetik suatu negara akibat pencurian yang dilakukan oleh pihak asing secara diam-diam, maupun penyelundupan negara asing ke negeri ini dengan dalih mengajak kerjasama agar dapat menguntungkan bersama, namun kenyataannya keuntungan pribadi yang kemudian secara perlahan lahan mengambil keanekaragaman hayati di negeri ini. Biopiracy ini dilakukan dengan mengambil sempel materi genetik dari penelitin nya untuk kemudian dikembangkan di negara nya.
Biopiracy biasanya dilakukan oleh negara-negara maju yang mempunyai teknologi canggih untuk mengembangkan hasil penelitianya, dan sasaran dari Biopiracy itu biasanya adalah negara-negara berkembang seperti negara Indonesia ini yang mempunyai berbagai keanekaragaman hayati yang melimpah. Tindakan Biopiracy ini dimulai dengan mencari sumber daya genetik untuk dapat dikembangkan di negara mereka. Langkah pertama bagi mereka yaitu dengan mendekati masyarakat lokal pedalaman yang masih kurang ilmu pengetahuan dan kurangnya pemahaman bahwa pentingnya suatu spesies flora maupun fauna yang ada di negara ini, seperti halnya dalam pembuatan obat-obat tradisional, dari ramuan ramuan tradisional yang diberikan, mereka akan mengembangkannya dalam penelitian, dari situlah pihak-pihak asing mulai mendekati dan menawarkan kerjasama dengan berbagai imbalan yang akan didapatkan apabila masyarakat dapat membantunya dalam penelitiannya itu, setelah mendapatkan apa yang diinginkan mereka mulai kembali dengan maksud awal, yaitu dengan mengambil materi genetik untuk kemudian dikembangbiakan di negaranya dan kemudian menciptakan suatu produk dari penelitian nya itu dan dihakpatenkan menjadi produk ciptaanya.
Akibatnya tidak hanya hilangnya satu persatu keanekaragaman hayati di negeri ini melainkan juga kita mengonsumsi produk sendiri dengan harga yang cukup tinggi. Akhirnya, apabila itu terjadi secara terus menerus tanpa adanya kendali dan hukum yang menangani, kita sebagai warga negara di negeri ini akan menjadi tamu di negeri sendri. Kurangnya pengetahuan bagi sebagian masyarakat lokal dan pedalaman yang masih memikirkan kepentingan pribadi menjadi salah satu faktor dari praktik Biopiracy di negeri ini.
“Biarkan kekayaan alam kita tetap tersimpan di perut bumi, sampai para insinyur-insinyur kita dapat mengolahnya sendiri.” Begitulah pesan Ir. Soekarno sebagai Presiden pertama untuk negeri Indonesia ini, betapa kayanya negara Indonesia ini, daratan dan lautan terhempar luas, didalamnya terdapat ribuan makhluk hidup hingga bakteri. Dalam sebuah lagu menyiratkan bahwa air dan jala pun kita dapat hidup di tanah air ini. Apalagi dengan beraneka ragam jenis tumbuh-tumbuhan yang mempunyai banyak khasiat dan sumber energi.
Tapi kini semua hanya tinggal menjadi history karena ulah manusia itu sendiri, lebih menguggulkan produk-produk luar negeri dari pada produk sendiri, dimulai dari hal-hal kecil akan membuat masyarakat Indonesia akan lupa jati diri sehingga pihak-pihak luar negeri sangatlah gampang untuk masuk dan melakukan Bioparacy.
Dari data yang sudah ada sampai sekarang, sangatlah banyak keanekaragaman hayati di negeri ini yang sudah di akui di luar negeri. Bukan sekedar kerugian materi yang dapat kita dapati, namun juga kerugian polah fikir dibandingkan orang-orang luar negeri.
Praktik hukum di negara ini belum semuanya dipatuhi dan ditaati oleh masyarakat dalam negeri, bukan hanya satu atau dua kasus yang telah menjadi bukti bagi negeri ini bahwa Bioparacy dapat dilakukan oleh masyarakat negeri sendiri, peraturan pemerintah tentang keanekaragaman hayati yang dilindungi menjadi angin lalu bagi masyarakat yang ingin mengeruk kekayaan pribadi tanpa melihat kondisi dan juga peraturan yang ditetapkan.
Pasar- pasar burung ilegal mejadi salah satu contoh praktik Bioparacy di negeri ini, ironisnya tak jarang para aparatur apartur penertib kota menghampir akan tetapi dengan segala cara bioparacy itu tetap berjalan sampai sekarang ini.
Sebagai mahasiswa muda yang mengemban tanggung jawab negara, kita dapat memberantas praktik bioparacy dengan cara memberikan pengetahuan kepada masyarakaat masyarakat disekeliling kita yang kurang memahami apa itu keanekaragaman hayati? Seberapa penting keanekaragaman hayati untuk negara ini, dengan begitu setidaknya masyarakat mulai sadar akan pentingnya menjaga keanekaragaman hayati. Karena apabila keanekaragaman hayati itu diambil secara terus menerus, maka tidak mustahil apabila negara ini akan gersang akan keanekaragaman hayati.
Hanis Rachna Ningrum
No comments:
Post a Comment