Menilik Proses Pembentukan Ombus 2017 - GEMERCIK MEDIA

Breaking

Thursday, 27 July 2017

Menilik Proses Pembentukan Ombus 2017


GemercikNews – Tasikmalaya (26/07), Pengenalan kehidupan kampus bagi Mahasiswa Baru di Universitas Siliwangi masih tetap dipersiapkan oleh panitia. Kelanjutan mengenai OMBUS 2017 telah dirundingkan dalam rapat lembaga pada hari Selasa, 25 Juli 2017. Kemudian, delegasi UKM dan Ormawa Fakultas yang telah tercatat dalam SK Rektor, dikumpulkan di Ruang Rapat Rektorat Lantai 2 pukul 13.00 WIB pada hari Rabu, 26 Juli 2017.


Sebelum berlangsungnya rapat bersama pihak lembaga, panitia dari pihak mahasiswa mendapatkan kabar bahwa kepanitiaan mahasiswa hanya ditempatkan menjadi seksi absensi, dan ketua UKM ditempatkan pada seksi acara. Hal itu mengundang pendapat dari berbagai pihak sehingga diadakan perundingan terlebih dahulu sebelum rapat bersama lembaga berlangsung.


Rapat kali ini hanya dihadiri oleh 2 orang perwakilan lembaga dan sebagian panitia dari pihak mahasiswa. Rapat dipimpin oleh Santiana, KA. Bahasa dari seksi acara dan Budi Budiman dari BUK selaku koordinator seksi absensi. Kabar kepanitiaan ternyata memang benar. Mahasiswa hanya dilibatkan pada seksi acara untuk ketua UKM, seksi absensi untuk anggota UKM dan perwakilan Ormawa Fakultas, seksi keamaan oleh UKM Menwa, seksi P3K oleh UKM KSR. Sedangkan ketua, sekretaris, koordinator tiap seksi, seksi kesekretariatan, seksi informasi dan dokumentasi, seksi konsumsi, seksi penata ruangan, dan logistik dipegang oleh pihak lembaga. Lalu tercantum tim pengawas dari Ketua Karang Taruna dan Ketua IOM Unsil, serta seksi kedisiplinan tidak tertera dalam struktur kepanitiaan OMBUS 2017.


Bukan hanya kepanitiaan yang sudah dibentuk oleh lembaga, namun rundown dan konsep acara juga sudah dibagikan kepada panitia OMBUS pihak mahasiswa. Rapat diwarnai dengan pertanyaan mahasiswa yang menanyakan alasan lembaga tidak melibatkan mahasiswa dalam konsep acara dan penempatan kepanitiaan, walaupun begitu, rapat berlangsung dalam kondisi aman. Namun selain pertanyaan tentang alasan mahasiswa tidak terlibat pada konsep acara, perwakilan UKM juga meresahkan konsep demo UKM yang dibuat oleh lembaga. Tempat demo UKM yang bertempat di Gedung Mandala sontak membuat perwakilan UKM tidak menerima karena ada beberapa UKM yang harus mempraktikan dan mempromosikan UKM-nya di luar ruangan. 

Ditemui di ruangannya, H. Amir Amilin, Ir., M.P. selaku ketua pelaksana OMBUS 2017 angkat bicara menanggapi kelanjutan dari persiapan OMBUS 2017. “Sudah sampai tahap rapat koordinasi dengan koordinator,” ungkapnya. Setelah rapat koordinasi dengan koordinator, setiap koordinator berhak untuk melakukan rapat bersama anggotanya. “Rencana dana tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, ya 800an,” katanya. Sedangkan untuk dana fakultas diberikan kepada fakultas masing-masing.

Amir juga menjelaskan bahwa kepanitiaan OMBUS 2017 adalah kerjasama antara pengelola universitas, dosen dan mahasiswa. Namun nyatanya, tidak semua UKM dan Ormawa Fakultas mengirimkan delegasi untuk kepanitiaan OMBUS 2017. “Pokoknya setiap UKM dan fakultas sudah diminta perwakilannya. Jadi, kalaupun ada yang tidak mendelegasikan, itu bukan berarti tidak diundang,” tambahnya.

Disinggung mengenai ada nama mahasiswa yang ganda dalam kepanitiaan, Amir menjawab, “Enggak ada yang ganda.” Lalu saat diperlihatkan lembar kepanitiaan, terdapat nama ganda tertera disana. “Ini Bakti ya. Apabila ada yang ganda, bukan berarti honornya double. Mungkin, karena dia potensi dalam acara dari perwakilan Menwa, tetapi Menwa posisinya keamanan. Jadi dia terlibat di acara dan keamanan,” tuturnya.

Mengenai penempatan kepanitiaan, Amir memaparkan alasannya jika didasarkan pada potensi, akan menumpuk pada sesi tertentu saja. Lembaga juga tidak memberikan pilihan terlebih dahulu kepada mahasiswa karena beberapa alasan. “Model ini baru, kedua waktu terlalu mendesak, pekerjaan OMBUS ini bukan pekerjaan spesifik yang memerlukan keahlian ekstrim,” paparnya.

OMBUS 2017 tidak akan ada formasi yang biasanya menjadi agenda rutin sewaktu OMBUS. Hal ini karena lembaga memfokuskan OMBUS pada pemberian materi. Hal itu pula yang membuat lembaga memilih Gedung Mandala sebagai tempat berlangsungnya OMBUS tahun ini. “Kalau di lapangan takutnya gangguan alam. Di dalam itu pake monitor dan kursi,” tambahnya lagi.

Ditanyakan mengenai seksi kedisiplinan yang tidak tertera pada kepanitiaan, Lembaga tidak akan memberikannya kepada mahasiswa karena hal itu keluar dari edaran Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. “Tim kedisiplinan itu dari acara. Saya tidak tahu apa itu tim kedisiplinan? Kedisiplinan kita itu lebih ke pendidikan. Kalau oleh mahasiswa, nanti kami keluar dari edaran dikti.” Persyaratan untuk mahasiswa baru tahun ini pun tidak terlalu memberatkan, karena menurut Amir berkaca dari tahun sebelumnya selalu saja ada oknum mahasiswa yang sengaja memberitahu persyaratan kepada pedagang.

Disinggung mengenai konsep acara yang sudah dibuat oleh Lembaga, Amir berkata, “Karena ada surat edaran dan bersamaan tidak adanya DEM dan DLM. Kepada siapa akan mendelegasikan?” Amir mengaku sangat menyayangkan kekosongan jabatan di Ormawa Universitas Unsil. Yang disayangkan dari tidak adanya DEM dan DLM adalah tidak bisa belajar ke luar. Misalnya undangan dari luar yang seharusnya melibatkan DEM atau DLM.

Surat Edaran Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Di Rektorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaam Nomor 253/B/SE/VIII/2016 tentang Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru, dalam point 2 berbunyi : “Program PKKMB merupakan program institusi bukan program mahasiswa, karena itu PKKMB menjadi tanggung jawab pimpinan perguruan tinggi dengan kepanitiaan melibatkan unsur pimpinan perguruan tinggi, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Perguruan tinggi dapat menerbitkan peraturan tentang tata perilaku mahasiswa yang berisi tata tertib dan sanksi untuk menghindari pelanggaran atas norma, etika, dan hukum.”

Surat edaran tersebut yang menjadi dasar Lembaga untuk mengonsep OMBUS 2017. Namun, pihak perwakilan UKM dan Ormawa Fakultas tidak merasa dilibatkan dalam pengonsepan dan penempatan kepanitiaan. Wakil dari UKM KSR menanggapi hal tersebut, “Dalam fiksasi, kami merasa tidak dilibatkan,” ungkapnya setelah rapat berakhir. Kata melibatkan dalam surat edaran tersebut menghasilkan pandangan dan pendapat yang berbeda-beda dari setiap pihak. 

(FajKus & Ikhdan Nizar Maulana)

No comments:

Post a Comment